• Jelajahi

    Copyright © Divisi polri news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label PEMERINTAH. Tampilkan semua postingan

    Sabtu, 25 April 2026

    TikTok patuhi PP Tunas soal pembatasan medsos untuk anak

     Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa platform media sosial TikTok telah mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dan aturan turunannya.

    Adapun peraturan tersebut menetapkan pembatasan akses media sosial (medsos) untuk anak di bawah 16 tahun. Meutya mengapresiasi itikad baik TikTok yang memutuskan untuk mematuhi PP Tunas sebagai upaya perlindungan anak-anak Indonesia di ranah digital.

    "Kami bersuka cita bahwa hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang sudah memutuskan bergabung dalam gerakan bersama untuk melindungi anak-anak, khususnya di Indonesia," kata Meutya di kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa.

    Meutya memaparkan, TikTok telah melaksanakan berbagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas seperti menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas dan juga peraturan turunannya.

    Selain itu, TikTok telah menyatakan batas usia minimum pengguna platformnya menjadi 16 tahun melalui publikasi di halaman pusat bantuan. Platform media sosial itu juga disebut berkomitmen untuk memperbarui secara bertahap pelaksanaan kebijakan tersebut.

    Meutya mengatakan, TikTok menjadi platform digital pertama yang melaporkan telah menonaktifkan akun anak berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. Per tanggal 10 April 2026, tercatat TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun.

    "Ini adalah langkah kemenangan awal bagi publik, orang tua, anak di Indonesia dan kita, sekali lagi apresiasi TikTok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di take down," ujarnya.

    Meutya mendorong platform digital lain mengikuti langkah TikTok untuk melaporkan jumlah akun anak di bawah 16 tahun yang telah dinonaktifkan.

    Dengan demikian, kini sudah ada enam dari delapan platform pada tahap awal implementasi PP Tunas yang telah menyatakan kepatuhannya, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sedangkan Roblox dan YouTube masih dikategorikan sebagai platform yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas.

    Kemkomdigi memberi tenggat waktu tiga bulan kepada platform digital lain untuk menyampaikan laporan hasil penilaian mandiri mengenai profil risiko produk, fitur, dan layanannya.

    Dedi Mulyadi klaim WFH ASN di Jabar sudah berjalan dan efektif


    Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi ASN yang kini diusung untuk penghematan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah berjalan setiap hari Kamis dan telah efektif memberi dampak pada anggaran.

    Menurut Dedi Mulyadi di Bandung, Senin, kebijakan kerja jarak jauh tersebut kini justru memicu capaian realisasi belanja anggaran yang melampaui target (over).

    Dedi menegaskan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh lagi diukur hanya dari kehadiran fisik di kantor, melainkan harus berbasis pada produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    "Kita sudah dari dulu jalankan WFH, efektif. Lihat saja produk pembangunannya, berhasil atau tidak. Selama ini administrasi berjalan dengan baik, kemudian realisasi belanja anggaran malah over," ujar Gubernur Dedi Mulyadi usai silaturahmi di Gedung Sate Bandung.

    Keberhasilan skema WFH ini, menurut dia, menjadi bukti bahwa birokrasi Jawa Barat tetap produktif meski tidak terpaku pada ruang kerja konvensional.

    Namun demikian, ia memberikan catatan kritis bahwa struktur birokrasi saat ini masih terlalu gemuk di tataran manajerial. Ia menyoroti ketimpangan jumlah antara pejabat struktural dan tenaga teknis yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

    "Problem dari kita ini lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak fungsi-fungsi yang menyuruh dibanding yang mengerjakan," ucap Dedi Mulyadi.

    Ke depan Gubernur Jabar itu berencana melakukan transformasi besar-besaran dengan memperbanyak porsi tenaga yang bekerja pada layanan teknis langsung.

    Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak hanya berhenti di meja koordinasi, tetapi tereksekusi secara nyata di lapangan.

    Melalui sinergi antara efisiensi pola kerja WFH dan penguatan tenaga teknis, pihaknya optimistis dapat menjaga kesehatan fiskal daerah sembari terus meningkatkan kualitas layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Dalam momentum silaturahmi dan konsolidasi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran pegawai, sekaligus mengingatkan agenda krusial yang sedang dihadapi Jabar, mulai dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hingga proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).