Bekasi – Sebuah konter yang berada di kawasan Jl. Gelora, Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, tempat tersebut diduga menjual obat keras seperti tramadol dan eximer tanpa resep dokter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, aktivitas penjualan obat-obatan tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran, terutama terhadap kalangan remaja.
“Sering terlihat anak-anak muda datang ke sana, kami khawatir kalau memang benar menjual obat keras tanpa aturan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari pantauan di lokasi, konter tersebut tampak seperti kios aksesoris dan kebutuhan ponsel pada umumnya. Namun, warga menduga ada aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penjualan obat keras seperti tramadol dan eximer sendiri seharusnya dilakukan melalui jalur resmi dan menggunakan resep dokter, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Warga pun berharap pihak berwenang, khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan, dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami minta aparat turun langsung untuk memastikan kebenarannya, supaya lingkungan tetap aman,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.











